Puasa dan Hak

Jaburan edisi keempat

MAKNA PUASA secara umum atau secara mendasar, atau kita sebut saja makna universalnya, artinya belum makna syar’inya dan belum makna keagamaannya. Makna puasa universal itu adalah, bahwa anda atau kita bersedia tidak menikmati apa yang sebenarnya berhak anda nikmati. Anda boleh makan, anda siap tidak makan. Anda berhak untuk minum tapi anda rela untuk tidak minum. Anda punya hak asasi untuk menjadi sesuatu dengan jabatan tertentu, tetapi karena anda punya pertimbangan yang bermacam-macam, mudhorot, manfaatnya maka anda ikhlas untuk tidak mengambil jabatan itu. Anda berhak untuk marah, karena anda berada dalam kebenaran misalnya anda disakiti, dianiaya misalnya. Tetapi anda ridhlo untuk tidak marah, anda memaafkan. Semua itu adalah hakikat puasa.

Jadi anda mengalah, anda tidak melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak dosa kalau anda lakukan. Anda siap, ikhlas dan tidak ada masalah untuk tidak mengerjakan, menikmati, mengambil, menumpuk atau apapun yang sesungguhnya hukum apapun, nilai dan moralitas apapun memperkenankan anda untuk menikmati itu semua. Puasa itu mengandung kemuliaan yang luar biasa karena anda bersedia untuk tidak menikmati hak-hak anda, pada momen tertentu, konteks tertentu dan situasi tertentu. Itulah makna universal puasa.