Cak Nun: DPR Tak Tepat Putuskan Kasus Lumpur Lapindo

JAKARTA – Keputusan Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo DPR yang menyatakan semburan lumpur di Sidoarjo adalah akibat peristiwa alam mendapat tanggapan beragam. Budayawan Emha Ainun Nadjib yang pernah menjadi mediator antara warga dengan Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berpendapat, DPR sebenarnya tidak tepat berbicara soal kasus semburan lumpur ini.

“Yang harus bicara adalah ilmuwan, geolog, sehingga keputusan yang dihasilkan bukan keputusan politik. Kalau yang mengambil keputusan DPR, DPR itu pernah belajar apa soal lumpur?” kata Cak Nun kepada okezone melalui sambungan telepon, Senin (18/2/2008). Untuk itu, Cak Nun mengusulkan agar pemerintah segera mengadakan simposium nasional untuk membahas kasus semburan lumpur di Sidoarjo. “DPR itu kan hanya menjadikan hasil kesimpulan beberapa ahli kalau semburan itu karena faktor alam, beberapa yang lain kan masih bisa membantah,” tegasnya

Seperti diketahui, kesimpulan DPR soal semburan lumpur Lapindo ini akan dibacakan di rapat paripurna DPR, Selasa (19/2) besok. Sementara itu, terkait dengan proses penanganan kasus ganti rugi, masyarakat yang menjadi korban lumpur di Sidoarjo akan memegang komitmen pemerintah yang akan membantu para korban. Hal ini tercermin dari hasil pertemuan warga dari sembilan desa yang berlangsung di Yogyakarta Minggu, 17 Februari 2008 lalu. “Kami akan memastikan apa yang selama ini menjadi komitmen antara Minarak Lapindo Jaya dan pemerintah terhadap warga dipenuhi,” kata Emha Ainun Nadjib.

(sjn; sumber: OkeZone)

Komentar