Maiyahan di mana-mana di berbagai titik di Nusantara, dengan atau tanpa saya. Tidak ada panitia resminya. Tidak ada anggaran biaya resmi. Tidak ada tim keamanan. Tidak ada sponsor. Semua yang datang bersedekah untuk saling-silang kebersamaan. Mereka belajar mempraktikkan hukum rimba. Mempelajari Organisme karya Allah untuk menata Organisasi kebersamaan mereka. Hukum rimba adalah contoh organisme ciptaan Tuhan, sehingga pasti baik dan sempurna.
Yang tidak baik adalah kalau manusia berlaku seperti komponen-komponen rimba. Manusia bertindak seperti harimau memakan kijang. Manusia tidak berpikir dan pasif seperti pepohonan yang bergantung penuh pada kehendak Tuhan. Manusia mau diinjak-injak seperti tanah. Hukum rimbanya manusia bukan hukum rimbanya pepohonan dan hewan. Organisasi sosial manusia bukan organisme alam, meskipun di dalam dzat dan wujud manusia terkandung komponen alam.