PUKUL sembilan malam di Terminal Giwangan, Yogyakarta. Hujan baru saja reda. Di warung kopi kecil dekat jalur keberangkatan bus antarkota, seorang sopir paruh baya menepuk dashboard kendaraannya sambil tertawa pendek. “Bus itu yang bahaya bukan kalau mogok,” katanya, “tapi kalau remnya blong.”
Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi di negeri yang dua puluh delapan tahun lalu menggulingkan rezim otoriter atas nama Reformasi, metafora itu terasa terlalu tepat untuk diabaikan.
Bus itu tetap berjalan, lampunya terang, dan body-nya dicat baru. Pendingin udara dipasang. Di kaca depannya tertulis Executive Class, Full AC, WiFi. Penumpangnya ramai, sopirnya berganti setiap beberapa tahun, tetapi remnya rusak. Ia terus melaju tanpa kemampuan benar-benar berhenti ketika arah mulai menyimpang.
Indonesia hari ini tampaknya seperti itu.
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi, negeri ini terus bergerak dengan optimisme pembangunan. Jalan tol membelah Jawa, kawasan industri tumbuh, hilirisasi dipromosikan sebagai masa depan ekonomi nasional, dan ibu kota baru—yang mungkin tidak jadi—dibangun dengan bahasa kemajuan. Di tengah seluruh narasi modernitas itu, ada sesuatu yang perlahan aus, yakni kemampuan negara untuk mengoreksi dirinya sendiri.
Setir kekuasaan memang berganti melalui pemilu lima tahunan. Wajah-wajah baru terus muncul di baliho sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta; Jalan Kaliurang, Yogyakarta; hingga pusat kota Surabaya. Janji perubahan diulang hampir dengan diksi yang sama setiap musim politik. Tetapi arah perjalanan tetap ditentukan oleh mereka yang duduk jauh di belakang kemudi, bisa jadi para pemilik modal, jejaring bisnis-politik, dan oligarki yang terus bertahan melewati pergantian rezim.
Di titik ini, nama Jeffrey Winters menjadi penting. Winters adalah ilmuwan politik dari Northwestern University yang selama bertahun-tahun meneliti relasi antara kekayaan dan kekuasaan di Indonesia. Dalam bukunya, Oligarchy, ia menjelaskan bahwa Reformasi 1998 memang berhasil menjatuhkan Soeharto, tetapi tidak menghancurkan struktur oligarki yang menopang kekuasaan Orde Baru. Menurutnya, oligarki adalah kelompok kecil dengan konsentrasi kekayaan ekstrem yang menggunakan sumber dayanya untuk mempertahankan pengaruh politik dan melindungi kepentingannya.
Demokrasi Indonesia setelah Reformasi tidak benar-benar memutus mata rantai kekuasaan lama. Oligarki hanya berganti cara kerja. Mereka masuk ke partai politik, media, bisnis tambang, proyek infrastruktur, hingga pembiayaan pemilu. Politik akhirnya bergerak bukan terutama sebagai pertarungan gagasan, namun kompetisi akses dan modal.
Mungkin itu sebabnya biaya politik di Indonesia terus membengkak, sementara partai-partai semakin kehilangan ideologi. Jabatan publik menjadi mahal, dan demokrasi perlahan berubah menjadi arena sirkulasi elite. Dalam situasi seperti itu, hukum pun kehilangan watak etiknya.
Meminjam pendapat Mahfud MD, gejala ini disebut sebagai autocratic legalism—otoritarianisme yang bekerja justru melalui instrumen hukum. Ia menjelaskan bagaimana regulasi dan prosedur sering kali digunakan bukan untuk membatasi kekuasaan, tetapi untuk melegitimasi kepentingannya.
Di masa lalu, otoritarianisme hadir melalui larangan dan kekerasan terbuka. Hari ini, ia tampil lebih rapi. Undang-undang diproduksi, pasal ditafsirkan lentur, dan kesalahan menjadi tampak sah karena memiliki dasar prosedural. Pengadilan tidak selalu kehilangan gedung dan simbolnya, tetapi perlahan kehilangan kepercayaan moral publik. Keadilan berubah menjadi transaksi akses.
Korupsi pun berkembang lebih canggih. Ia tidak lagi selalu hadir dalam bentuk amplop di bawah meja. Ia bergerak melalui konsesi tambang, konflik kepentingan, relasi bisnis-politik, dan kebijakan yang dibuat untuk melayani kelompok tertentu. Negara tampak legal secara administratif, tetapi rapuh secara etik. Pada saat yang sama, militerisme perlahan kembali memasuki ruang sipil.
Fenomena ini dikenal sebagai creeping militarism, secara sederhana dapat ditafsir bahwa militerisme yang datang pelan-pelan, nyaris tanpa disadari. Personel militer aktif mulai ditempatkan di jabatan sipil dan komisaris BUMN. Pendekatan keamanan masuk ke urusan pangan, agraria, hingga pendidikan. Ketertiban dipromosikan sebagai solusi, sementara kritik perlahan dicurigai sebagai ancaman stabilitas.
Harold Lasswell, ilmuwan politik Amerika, pernah memperingatkan kemungkinan lahirnya garrison state: negara yang secara perlahan menempatkan logika keamanan di atas kebebasan sipil. Hal yang menarik, militerisme modern tidak selalu hadir melalui tank dan kudeta. Acapkali ia tumbuh melalui rasa takut yang dipelihara terus-menerus. Publik dibuat cemas terhadap kekacauan, lalu rasa aman dijual kembali melalui disiplin dan kontrol. Padahal, Reformasi 1998 lahir justru dari keberanian melawan rasa takut itu.
Sementara itu, sejarah pelanggaran HAM berat masa lalu tetap mengendap tanpa penyelesaian yang sungguh-sungguh. Kita bisa sebut keadaan ini sebagai “amnesia struktural”. Pemerintah seperti memilih lupa. Kasus penculikan aktivis, tragedi 1965, Semanggi, dan berbagai kekerasan negara lainnya perlahan berubah menjadi arsip yang dingin.
Korban diberi pengakuan simbolik, sementara pelaku tetap aman di balik prosedur hukum. Negara melakukan kekerasan bukan hanya melalui tindakan langsung, tetapi juga melalui pembiaran.
Kita seperti baru keluar dari rumah otoritarianisme, tetapi belum benar-benar masuk ke rumah demokrasi.
Reformasi agaknya berhenti sebagai momentum, gagal tumbuh menjadi kebudayaan berpikir. Ruang publik dipenuhi opini, namun miskin argumentasi. Media sosial menghasilkan ledakan emosi tanpa refleksi. Orang lebih mudah marah daripada berpikir.
Di tengah situasi seperti itu, kampus semestinya menjadi benteng terakhir akal sehat. Mahasiswa tidak cukup hanya dipersiapkan menjadi tenaga kerja industri. Mereka mesti menjadi kesadaran kritis bagi zamannya sendiri. Sebab, pendidikan yang dibiayai oleh rakyat selalu mengandung tanggung jawab moral kepada publik.
Tetapi kampus hari ini pun perlahan ikut terseret ke logika pasar. Sibuk mengejar akreditasi, reputasi, dan kerja sama industri, sambil kehilangan keberanian intelektual untuk menjaga jarak terhadap kekuasaan.
Bisa jadi di situlah republik ini benar-benar sedang bermasalah, yakni ketika masyarakat mulai terbiasa. Terbiasa melihat hukum kehilangan keadilan. Terbiasa melihat oligarki mengatur demokrasi. Terbiasa melihat kritik dianggap ancaman. Terbiasa hidup di dalam ketidaknormalan.






