Di kampung saya, kalau musim hujan datang, halaman rumah selalu lebih cepat becek daripada ruang tamu. Orang-orang tua biasanya tidak langsung menyalahkan hujan. Mereka akan mengambil sapu lidi, mengorek saluran air yang mampet, lalu bergumam pelan, “Yang bikin banjir itu bukan hujannya, tapi yang lama dibiarkan menumpuk.” Entah mengapa, setiap kali mendengar orang membicarakan penegakan hukum, saya selalu ingat halaman rumah itu.
Banyak orang berkata, hukum baru boleh ditegakkan kalau aparatnya sudah benar-benar bersih. Kalimat itu indah. Seindah petuah yang biasa dipasang di dinding kantor-kantor pemerintahan. Tetapi, hidup sering kali tidak memberi kemewahan untuk menunggu segala sesuatu menjadi sempurna lebih dahulu.
Kalau harus menunggu sapunya benar-benar steril sebelum dipakai membersihkan halaman, bisa-bisa daun kering sudah berubah menjadi semak. Bahkan, ular keburu betah tinggal di situ. Di negeri yang politiknya sedang keruh, mungkin memang tidak ada sapu yang benar-benar bersih. Yang ada hanyalah sapu yang masih cukup kuat untuk mulai menyapu. Begitulah kira-kira saya mencoba memahami apa yang sedang terjadi.
Belakangan ini, berbagai langkah penegakan hukum—terutama yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan—menghadirkan pemandangan yang agak berbeda. Nama-nama besar yang dahulu terasa jauh dari jangkauan aparat mulai disebut. Orang-orang yang selama bertahun-tahun dianggap terlalu kuat untuk disentuh kini perlahan masuk ke ruang pemeriksaan.
Apakah semuanya murni hukum? Ataukah ada politik di dalamnya? Pertanyaan itu sesungguhnya tidak terlalu menarik. Sebab, sejak negara modern lahir, hukum dan politik hampir tidak pernah benar-benar berpisah. Hukum memberi legitimasi pada kekuasaan, sementara kekuasaan menentukan kapan dan kepada siapa hukum bekerja. Yang menarik justru pertanyaan lain: politik siapa yang sedang bekerja? Di sinilah perdebatan menjadi lebih rumit.
Sebagian orang melihat apa yang sedang berlangsung hanyalah pertarungan antara pemerintahan sekarang melawan pemerintahan sebelumnya. Televisi, media sosial, hingga obrolan warung kopi ikut memperkuat kesan itu. Seolah-olah seluruh panggung hanya diisi dua kubu yang sedang saling berebut pengaruh.
Padahal, boleh jadi panggungnya jauh lebih besar. Boleh jadi yang sedang berhadapan bukan semata dua rezim politik, melainkan negara dengan jejaring oligarki yang selama bertahun-tahun tumbuh begitu kuat hingga sering kali melampaui kapasitas negara itu sendiri. Kalau cara pandang ini dipakai, maka kita akan melihat beberapa mazhab berpikir yang saling bersaing.
Mazhab pertama percaya bahwa negara harus menjadi aktor yang paling kuat. Kepentingan nasional tidak boleh tunduk pada siapa pun, termasuk kelompok ekonomi yang telah lama menikmati privilese. Negara harus kembali memegang kendali.
Mazhab kedua memandang para pemilik modal besar bukan sebagai musuh, melainkan sebagai lokomotif pembangunan. Dalam keyakinan ini, oligarki justru dianggap mesin yang mampu membawa investasi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Negara sebaiknya mengelola hubungan dengan mereka, bukan memutuskannya.
Sementara, mazhab ketiga bertumpu pada prinsip-prinsip tata kelola dan standar penegakan hukum yang berlaku secara internasional. Perspektif ini menekankan supremasi hukum, akuntabilitas, independensi lembaga, dan prosedur yang konsisten tanpa pandang bulu. Para pendukungnya melihat prinsip-prinsip tersebut sebagai fondasi negara hukum modern, meskipun para pengkritiknya kerap menilai bahwa praktik standar internasional juga dapat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik global.
Perdebatan di antara ketiganya tidak sederhana. Masing-masing memiliki argumen, pengalaman sejarah, dan contoh yang dapat diajukan. Karena itu, menyederhanakan persoalan menjadi hitam atau putih sering kali justru menutupi kompleksitasnya.
Dalam sejarah dunia, memang ada pemimpin yang menggunakan strategi memperkuat negara dengan memanfaatkan persaingan antarelite ekonomi, lembaga penegak hukum, dan aparat keamanan untuk mengurangi dominasi kelompok-kelompok tertentu. Vladimir Putin, misalnya, sering dijadikan contoh oleh para pengamat politik dalam diskusi mengenai konsolidasi negara di Rusia, meskipun pendekatan tersebut juga menuai kritik tajam terkait demokrasi, kebebasan sipil, dan independensi institusi.
Barangkali politik memang lebih mirip permainan catur daripada pertandingan bulu tangkis. Yang tampak bergerak hanyalah satu bidak, tetapi sesungguhnya yang sedang disusun adalah keseluruhan papan.
Karena itu, mencari jawaban tentang mana yang harus didahulukan—membersihkan aparat penegak hukum atau terlebih dahulu melemahkan kekuatan oligarki—sering kali terasa seperti pertanyaan klasik tentang ayam dan telur. Mungkin memang tidak ada jawaban yang benar-benar memuaskan.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap langkah memperkuat negara tetap berada dalam koridor hukum, dapat diawasi publik, dan tidak berubah menjadi legitimasi bagi penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menindak, melainkan juga negara yang bersedia dikoreksi.
Orang-orang tua di kampung saya punya kebiasaan menarik. Setelah halaman selesai disapu, mereka tidak pernah langsung menyimpan sapunya. Sapu itu dibersihkan lebih dulu, lidi-lidinya dirapikan, lalu disandarkan di dinding. Barangkali mereka sedang mengajarkan sesuatu. Sapu memang dipakai untuk membersihkan halaman. Tetapi, setelah selesai bekerja, sapu itu sendiri juga harus dibersihkan. Kalau tidak, esok pagi ia hanya akan memindahkan kotoran dari satu sudut ke sudut yang lain.






