Era kontemporer ditandai dengan dominasi paradigma neoliberalisme yang merasuk ke hampir seluruh sendi kehidupan, termasuk dalam kebijakan publik secara global. Fenomena ini mendorong terjadinya marketization di berbagai sektor yang sebelumnya dianggap sakral, di mana efisiensi dan akumulasi modal menjadi metrik utama keberhasilan. Pendidikan, sebagai instrumen vital peradaban, tidak luput dari tarikan arus ini, sehingga mengalami pergeseran fundamental dalam cara kita memaknai proses belajar-mengajar.
Di Indonesia, realitas ini mewujud dalam transformasi institusi pendidikan dari pusat pencerahan menjadi entitas yang sangat pragmatis dan berorientasi pasar. Kita menyaksikan bagaimana logika “untung-rugi” mulai menggeser nilai-nilai luhur kemanusiaan yang seharusnya disemai di sekolah maupun perguruan tinggi. Kondisi inilah yang memicu kegelisahan kolektif: sebuah peringatan bahwa pendidikan kita sedang kehilangan “rumah kebudayaannya”, sebuah ruang di mana karakter dan identitas bangsa seharusnya tumbuh secara organik.
Hilangnya rumah kebudayaan ini mengakibatkan pendidikan terjebak dalam apa yang disebut sebagai instrumentalism, di mana ilmu pengetahuan hanya dihargai jika memiliki nilai tukar di bursa kerja. Institusi pendidikan tidak lagi fokus pada transformation of value, melainkan terjebak pada transfer of knowledge yang bersifat teknis belaka. Akibatnya, lahir lah manusia-manusia yang cerdas secara kognitif namun mengalami alienasi atau keterasingan dari akar budayanya sendiri.
Manifestasi paling nyata dari krisis ini terlihat pada kebijakan pendidikan tinggi yang belakangan ini semakin agresif mengejar jargon link and match. Kita sering mendengar narasi bahwa perguruan tinggi gagal karena menghasilkan lulusan yang tidak terserap industri. Narasi ini kemudian digunakan untuk melegitimasi langkah-langkah drastis, mulai dari revisi kurikulum secara masif hingga wacana penghapusan prodi (program studi) yang dianggap “tidak relevan”.
Namun, kebijakan penghapusan prodi ini sebenarnya adalah sebuah sesat pikir atau fallacy dalam melihat akar masalah. Seolah-olah, dengan menutup jurusan filsafat, sastra, atau ilmu murni, angka pengangguran akan otomatis menurun. Padahal, ilmu-ilmu tersebut adalah fondasi dari nalar kritis dan imajinasi sebuah bangsa yang tidak bisa diukur hanya dengan standar gaji bulanan.
Masalah utama pendidikan kita sebenarnya bukan terletak pada mismatch (ketidakcocokan) antara kurikulum dan industri, melainkan pada defisit lapangan kerja berkualitas. Pemerintah sering kali melakukan “cuci tangan” dengan menyalahkan kurikulum kampus, padahal industrinya sendiri memang belum mampu menyerap kecerdasan para sarjana kita. Kita seperti memaksa mahasiswa belajar berbagai gaya berenang, namun saat mereka lulus, kolamnya ternyata sudah dikuras habis.
Selama ini, kita terjebak dalam metafora sekolah sebagai pabrik atau factory model of education. Dalam model ini, murid dipandang sebagai bahan baku, guru sebagai operator mesin, dan ijazah sebagai label “siap edar” bagi produk yang lulus kendali mutu. Jika ada anak yang memiliki minat berbeda atau lambat dalam menghafal, sistem ini langsung menganggapnya sebagai “produk gagal” yang harus disortir keluar dari jalur perakitan.
Logika pabrik ini secara langsung mematikan kreativitas dan potensi alami anak yang disebut Ki Hajar Dewantara sebagai kodrat alam. Pendidikan seharusnya menjadi “persemaian benih kebudayaan”, di mana setiap benih dibiarkan tumbuh menjadi pohon yang berbeda sesuai jenisnya, bukan dipaksa seragam seperti kayu lapis buatan pabrik. Ketika keseragaman menjadi standar, maka keunikan individu pun dianggap sebagai gangguan bagi stabilitas sistem industri.
Selain itu, hegemoni standarisasi global seperti PISA (Programme for International Student Assessment) telah menciptakan tekanan dehumanisasi di ruang kelas. Skor literasi dan numerasi yang rendah membuat kita panik dan langsung melakukan perubahan kurikulum yang kaku demi mengejar peringkat dunia. Akibatnya, guru-guru menghabiskan lebih banyak waktu untuk urusan administratif dan teknis pengerjaan soal daripada membangun dialog batin dengan siswanya.
Di jenjang pendidikan tinggi, krisis ini diperparah dengan fenomena komersialisasi yang disponsori oleh perubahan status kampus menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Otonomi yang diberikan negara sering kali justru dimaknai sebagai kewajiban kampus untuk mencari duit sendiri. Jalan pintas yang paling sering diambil adalah dengan menaikkan tarif UKT (Uang Kuliah Tunggal) secara fantastis yang membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pendidikan yang seharusnya menjadi social escalator atau alat mobilitas vertikal bagi warga miskin, kini perlahan berubah menjadi pintu gerbang eksklusif. Munculnya narasi bahwa pendidikan tinggi adalah “kebutuhan tersier” semakin menegaskan bahwa negara mulai berjarak dari tanggung jawab konstitusionalnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan kini diposisikan sebagai barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang memegang modal.
Dampak dari komersialisasi ini adalah munculnya budaya credentialism atau ijazah-sentris di tengah masyarakat. Orang-orang rela membayar mahal hanya untuk mendapatkan selembar kertas berstempel gelar, tanpa peduli pada proses pembudayaan dan pendewasaan intelektual yang ada di dalamnya. Gelar akademis dianggap sebagai tiket emas untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga praktik-praktik instan dan pragmatis dalam meraih gelar pun tumbuh subur.
Ironisnya, meski ijazah sudah di tangan, angka pengangguran terdidik tetap meroket tajam. Data mencatat jutaan sarjana menganggur setiap tahunnya, yang membuktikan bahwa gelar akademis tidak otomatis menjamin keberhasilan ekonomi.15 Fenomena ini menunjukkan adanya overeducation atau ketimpangan antara jumlah lulusan tinggi dengan ketersediaan lapangan kerja yang membutuhkan keahlian tersebut.
Masalah pengangguran ini bukan sekadar urusan teknis kompetensi, melainkan masalah struktural lintas sektoral. Pemerintah harus jujur mengakui bahwa investasi yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh sektor yang mengandalkan buruh murah, bukan industri berbasis riset yang butuh sarjana kritis. Selama lapangan kerja formal terbatas, selama itu pula pendidikan tinggi hanya akan dianggap sebagai tempat “menunda pengangguran”.
Kita juga harus menyoroti bagaimana pendidikan karakter sering kali hanya berhenti pada level doktrinasi yang membosankan. Kurikulum kita sering tertulis “kritis dan kreatif”, namun dalam praktiknya, murid diminta diam dan patuh. Pendidikan karakter tidak akan efektif jika lingkungan sekolahnya sendiri masih dijalankan dengan logika transaksional dan birokratis yang kaku.
Dalam konteks ini, kita perlu merenungkan kembali pemikiran Romo Mangun (Y.B. Mangunwijaya) tentang pendidikan yang membebaskan. Beliau menekankan bahwa sekolah harus mampu membina manusia seutuhnya (Tri Bina: bina manusia, bina usaha, bina lingkungan), bukan sekadar mencetak sekrup industri. Bagi Romo Mangun, tidak ada anak yang bodoh; yang ada hanyalah sistem pendidikan yang tidak mengerti cara mendidik manusia dengan benar.
Sebagai antitesis dari sekolah yang kaku, kita bisa melihat praktik di Sanggar Anak Alam (Salam) di Yogyakarta. Di sana, mereka menerapkan filosofi “sekolah biasa saja”, di mana riset dan eksperimen menjadi jantung dari proses belajar. Anak-anak belajar berdasarkan minat dan kebutuhan nyata di lingkungan mereka, mulai dari pangan hingga ekologi lokal, tanpa beban administratif ijazah yang menyesakkan.
Salam membuktikan bahwa pendidikan tetap bisa memenuhi standar kelulusan nasional tanpa harus kehilangan ruh kemerdekaannya. Peserta didiknya tumbuh sebagai individu yang percaya diri dan memiliki integritas, karena mereka tidak dipandang sebagai objek laporan, melainkan sebagai subjek yang berdaulat atas belajarnya sendiri. Model ini seharusnya menjadi inspirasi bagi revitalisasi pendidikan nasional kita yang sedang gersang.
Guru memegang peran sentral sebagai “penjaga gawang” kebudayaan di tengah gempuran digitalisasi. Namun, saat ini banyak guru yang mengalami distorsi peran; mereka lebih sibuk menjadi operator data daripada menjadi inspirator bagi siswanya. Tantangan guru di era digital bukan sekadar mahir menggunakan AI, melainkan bagaimana tetap menjaga interaksi manusiawi yang hangat di balik layar teknologi.
Masa depan bangsa kita sangat bergantung pada keberanian kita untuk mengembalikan pendidikan ke rumah aslinya. Pendidikan harus berhenti bersaing secara buta dengan logika pasar yang rakus. Kita butuh kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan, di mana akses pendidikan tinggi tidak dipersulit oleh biaya yang tidak masuk akal.
Negara wajib hadir untuk menjamin bahwa setiap anak bangsa, apa pun latar belakang ekonominya, memiliki kesempatan yang sama untuk mencicipi indahnya pengetahuan. Pendidikan tinggi tidak boleh dianggap sebagai komoditas perdagangan, melainkan sebagai investasi peradaban jangka panjang. Tanpa keberpihakan negara, pendidikan hanya akan memperlebar jurang kesenjangan sosial.
Kita harus berhenti memperlakukan ilmu pengetahuan seperti barang dagangan yang bisa kedaluwarsa jika tidak laku di industri. Pengetahuan tentang seni, sejarah, dan filsafat adalah “oksigen” bagi kewarasan sebuah bangsa. Menutup prodi humaniora karena alasan ekonomi adalah langkah bunuh diri intelektual yang akan kita sesali di masa depan.
Sinergi antara “Tri Pusat Pendidikan” (keluarga, sekolah, dan masyarakat) harus kembali diperkuat secara integratif. Pendidikan karakter tidak akan berhasil jika anak hanya diajari kejujuran di sekolah, namun melihat praktik manipulasi di tengah masyarakat dan keluarga. Konsistensi nilai di ketiga ranah ini adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya generasi yang bermartabat.
Kita membutuhkan lulusan yang tidak hanya “siap pakai”, tetapi “siap hidup” dan siap membangun dunianya sendiri. Lulusan yang memiliki keberanian untuk menjadi wirausaha, peneliti, atau penggerak sosial, bukan hanya menjadi pengantre lowongan kerja di depan pintu pabrik. Pendidikan harus memberikan keberanian pada anak muda untuk “membangun kapal sendiri” daripada sekadar menjadi penumpang di kapal orang lain.
Kekuatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari angka PDB, tetapi dari kualitas orang-orangnya yang merdeka secara lahir dan batin. Manusia merdeka adalah mereka yang tidak tergantung pada orang lain, melainkan bersandar pada kekuatan dirinya sendiri. Inilah marwah pendidikan yang ingin dicapai oleh para pendiri bangsa kita melalui Taman Siswa.
Revitalisasi rumah kebudayaan ini mensyaratkan adanya perubahan paradigma dari seluruh pelaku pendidikan. Kita harus berani mengatakan “tidak” pada kebijakan yang hanya mengutamakan formalisme dan target angka statistik. Ruang kelas harus kembali menjadi tempat yang penuh dengan kegembiraan, diskusi kritis, dan pencarian makna hidup yang mendalam.
Sebagai penutup, marilah kita ingat kembali bahwa kebudayaan adalah napas dari pendidikan. Pendidikan yang kering dari nilai budaya akan melahirkan masyarakat yang efisien secara teknis namun miskin empati dan integritas. Kita tidak ingin Indonesia masa depan hanya dipenuhi oleh para profesional yang hebat dalam angka, namun buta dalam rasa kemanusiaan.
Membawa pulang pendidikan ke rumah kebudayaannya berarti menghormati kembali kearifan lokal sebagai sumber belajar yang tak ternilai. Kita harus bangga pada akar kita sendiri sambil tetap membuka jendela lebar-lebar terhadap kemajuan dunia global. Inilah konsep inkulturatif-progresif yang akan menjaga kita tetap tegak sebagai bangsa yang berkarakter di panggung dunia.
Sudah saatnya kita menyudahi drama “komodifikasi ilmu” dan kembali pada khitah pendidikan sebagai proses pemuliaan manusia. Pendidikan adalah jalan cahaya, dan cahaya itu harus menerangi semua orang, bukan hanya mereka yang mampu membayar mahal. Mari kita bangun kembali rumah kebudayaan itu di setiap ruang kelas kita, demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan beradab.
Kebudayaan bukan sekadar masa lalu yang dipuja, melainkan energi masa depan yang harus terus diperbarui sesuai kodrat zaman. Dengan membawa pulang pendidikan ke rumahnya sendiri, kita sedang memastikan bahwa api peradaban bangsa ini tidak akan pernah padam oleh dinginnya logika pasar. Saatnya kita berpihak pada manusia, bukan pada sekadar angka-angka angka produksi.
Works cited
- Filsafat Pendidikan Ki Hajar Dewantara sebagai Landasan Pendidikan Vokasi di Era Kurikulum Merdeka, accessed May 2, 2026, https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JUPE/article/viewFile/4493/3126
- pembelajaran berbasis budaya dalam meningkatkan mutu …, accessed May 2, 2026, https://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/JPM/article/download/59/68
- efek program pisa terhadap kurikulum di indonesia pisa … – CORE, accessed May 2, 2026, https://core.ac.uk/download/pdf/322566106.pdf
- internalisasi filosofi pendidikan ki hajar dewantara dalam mewujudkan profil pelajar pancasila fajar – Neliti, accessed May 2, 2026, https://media.neliti.com/media/publications/605351-implementation-of-waste-bank-program-thr-ae836c22.pdf
- Pemikiran dan Aksi Pendidikan Tan Malaka: Pendidikan Berkarakter Keindonesiaan, accessed May 2, 2026, https://www.academia.edu/3136821/Pemikiran_dan_Aksi_Pendidikan_Tan_Malaka_Pendidikan_Berkarakter_Keindonesiaan
- Menyoal Komersialisasi Pendidikan di Indonesia | Kariman – PONDOK JURNAL INKADHA, accessed May 2, 2026, https://jurnal.inkadha.ac.id/index.php/kariman/article/view/134
- Penerapan Pembelajaran Berbasis Budaya dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di SMP Swasta Pahlawan Nasional – JURNAL BASICEDU, accessed May 2, 2026, https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/download/6373/3109/23305
- Skor siswa Indonesia dalam penilaian global PISA melorot, kualitas guru dan disparitas mutu penyebab utama, accessed May 2, 2026, https://rise.smeru.or.id/id/blog/skor-siswa-indonesia-dalam-penilaian-global-pisa-melorot-kualitas-guru-dan-disparitas-mutu
- Antitesis Pendidikan | Pusat Standar & Kebijakan Pendidikan – PSKP Kemendikdasmen, accessed May 2, 2026, https://pskp.kemendikdasmen.go.id/gagasan/detail/antitesis-pendidikan
- KONSEP DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN BERBASIS ALAM DI SANGGAR ANAK ALAM (SALAM) NITIPRAYAN KASIHAN BANTUL YOGYAKARTA – Journal Student UNY, accessed May 2, 2026, https://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/sakp/article/viewFile/9257/8939
- pengelolaan pusat kegiatan belajar masyarakat sanggar anak alam – E-Journal Unesa, accessed May 2, 2026, https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-luar-sekolah/article/download/25246/23136/29578
- Yang lebih mendasar dibandingkan kritik terhadap pembiayaan adalah ketidaksesuaian antara tujuan dan dampak dari penggunaan asesmen berskala besar seperti PISA. – Perpustakaan DPR RI, accessed May 2, 2026, https://perpustakaan.dpr.go.id/epaper/index/popup/id/186






