Tagged KPK

Pembekalan Anggota KPK

KPK ini ad hoc, bukan lembaga negara, yang dibentuk karena kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dinilai kurang memadai dalam memproses tindak pidana korupsi. Kalau negara sudah kembali normal, KPK tidak perlu ada.

Sarasehan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Setiap undang-undang lahir untuk memberi keselamatan kepada semua. Kenapa harus ada KPK? Karena rahmat (negara) ini diambil sendiri, oleh orang yang mendapat rahmat (pemerintah/penguasa). KPK lahir untuk menyelamatkan rahmat Indonesia.