Bahasa tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia bukan sekadar deretan fonem yang bunyinya disepakati untuk menunjuk sebuah benda, melainkan sebuah entitas yang hidup, bernapas, dan yang paling berbahayanya adalah membentuk realitas.
Ludwig Wittgenstein pernah berujar, “Batas bahasaku adalah batas duniaku.” Di balik setiap kata, ada konsep yang melatarbelakanginya. Dan jauh di kedalaman konsep tersebut, bersemayam sebuah gagasan ideologis serta cara berpikir yang menjadi pondasinya.
Dalam struktur bahasa Indonesia, imbuhan pe- sering kali menunjukkan pelaku atau profesi. Seseorang yang kerjanya memancing disebut pemancing, artinya tukang pancing. Seseorang yang profesinya membalap di sirkuit disebut pembalap, artinya tukang balap. Lantas, bagaimana dengan istilah yang setiap hari kita dengar, kita baca, dan kita bingungi: Pemerintah?
Secara morfologis dan semantik, pemerintah adalah derivasi dari kata dasar perintah. Maka, dengan logika bahasa yang paling telanjang, pemerintah sejatinya berarti “tukang memberi perintah” atau “tukang perintah”. Di sinilah letak ironi yang sering kali luput dari kesadaran kolektif kita. Kita mengharapkan pelayanan dari sebuah entitas yang secara harfiah dinamai sebagai pemberi titah.
Jika kita menengok ke belakang, menyusuri lorong waktu ke masa lampau nusantara, konsep “pemerintah” dalam artian modern sesungguhnya adalah barang impor. Pada zaman kerajaan-kerajaan klasik, struktur kekuasaan memiliki terminologinya sendiri yang berakar pada kosmologi lokal—seperti Ratu, Datu, atau Raja yang memiliki nuansa pengayoman atau malah dewa-raja, namun tidak secara spesifik menggunakan istilah birokratis “pemerintah”.
Istilah dan struktur kenegaraan yang kita anut hari ini adalah residu dari kolonialisme. Sejak bangsa kolonial masuk ke Nusantara, mereka tidak hanya merampok tanah dan rempah, tetapi juga menginfiltrasi pendidikan. Karenanya, menjadi fatal karena bukan saja benda fisik yang dikuasai, melainkan cara berpikir (epistemologi). Ketika para pendiri bangsa merancang negara ini, mereka mengadopsi sistem kenegaraan Barat, termasuk konsep government. Celakanya, proses penerjemahan konsep government ke dalam bahasa Indonesia mengalami distorsi makna yang serius. Kata government diadopsi, namun diterjemahkan menjadi “pemerintah”.
Di sinilah letak kesalahpahaman ontologis tersebut. Di Eropa, government (yang berakar dari bahasa Yunani kubernan, berarti mengemudi atau menyetir kapal) telah berevolusi menjadi sebuah institusi yang mendapat mandat publik untuk melayani, mengelola, dan menakhodai urusan sipil. Konsep dasarnya adalah manajemen dan pelayanan.
Namun, di Indonesia, terjemahan “pemerintah” membawa serta warisan feodal dan mentalitas kolonial. Ia tidak dimaknai sebagai steering (mengarahkan/melayani), melainkan commanding (memerintah). Akibatnya, “pemerintah” di Indonesia menjelma menjadi suatu golongan elit yang merasa paling menentukan nasib rakyat dengan kedaulatan yang seolah-olah milik mereka sendiri. Kita bisa menyaksikan fenomena ini dengan mata telanjang: ketika seseorang masuk ke dalam sistem dan menjadi bagian dari “pemerintah”, gestur, wibawa, dan perilakunya berubah seketika. Mereka berlagak seperti priayi baru, sekelompok manusia yang naik kasta, memandang rakyat biasa bukan sebagai pemberi mandat, melainkan sebagai objek penderita yang harus diatur.
Dalam situasi linguistik dan mentalitas yang demikian, kita dihadapkan pada sebuah pertanyaan retoris yang menyedihkan: Kita akan berharap demokrasi yang seperti apa jika kita berhadapan dengan “tukang perintah”? Demokrasi, dalam arti harfiah demos dan kratos, menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan. Namun, bagaimana mungkin kekuasaan itu berdaulat jika organ pelaksananya secara definitif bernama “tukang perintah”? Mau demo sekeras apa pun, mau berteriak hingga serak di depan gedung parlemen, perlawanan itu seolah membentur tembok tebal semantik. Bukankah tugas seorang “tukang perintah” memang memberi perintah? Dan dalam logika militeristik atau feodal, perintah adalah sesuatu yang harus dilaksanakan, bukan didiskusikan.
Ada keputusasaan yang tersirat dalam struktur ini. Melawan pemerintah yang bertindak otoriter menjadi sulit karena secara tak sadar, bahasa telah mengondisikan kita untuk menerima bahwa “memang sudah tugasnya mereka memerintah, dan tugas kita diperintah”.
Mari kita tarik masalah ini ke ranah yang lebih pragmatis, menyentuh urat nadi ekonomi dan kontrak sosial. Bayangkan betapa absurdnya posisi kita sebagai rakyat.
Kita bekerja banting tulang, pergi pagi pulang pagi, berkeringat, bahkan dalam bahasa yang lebih visceral—kita “berdarah-darah” dan “kejet-kejet”—hanya untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Sebagian dari hasil jerih payah itu dipotong untuk pajak. Untuk apa? Untuk membiayai hidup orang-orang yang, ironisnya, akan memberi kita perintah.
Analogi yang paling tepat untuk menggambarkan kegilaan ini adalah sebuah rumah tangga. Rakyat adalah tuan rumah (majikan), dan negara beserta aparatusnya adalah Asisten Rumah Tangga (ART). Sangat logis, wajar, dan manusiawi jika kita sebagai tuan rumah memberi perintah kepada ART: “Tolong bersihkan ruangan,” “Tolong bersihkan piring-piring kotor,” “Tolong jagain.” Setelah tugas-tugas itu dikerjakan, kita memberikan gaji atau upah sebagai kompensasi.
Itulah kontrak sosial yang seharusnya: rakyatlah majikan, dan government adalah asisten/pelayan. Logikanya, rakyatlah yang memberi perintah karena rakyat yang menggaji. Bukan sebaliknya. Di mana ada logika seorang asisten rumah tangga justru duduk di sofa empuk, menunjuk-nunjuk majikannya, mengatur jam berapa majikan boleh keluar rumah, dan memarahi majikan yang mengkritik?
Setidaklogis apa pun skenario tersebut, itulah realitas pahit yang terjadi di Indonesia. “Pemerintah” (sang asisten) merasa sebagai tuannya rumah, sementara rakyat (sang pemilik rumah) diperlakukan seperti penumpang gelap yang membebani.
Melihat kekacauan ini, kita sampai pada simpulan bahwa dari segi apa pun—baik sejarah, filosofi, maupun praktik empiris di lapangan—istilah “pemerintah” does not make any sense. Ia cacat logika, cacat moral, dan cacat fungsi. Lantas, jika “pemerintah” harus dibuang ke tong sampah sejarah, apa gantinya? Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan khazanah bahasa kita sebenarnya menyimpan opsi yang jauh lebih beradab dan tepat sasaran.
Pertama, kita bisa menengok istilah tadbir. Ini adalah kata serapan dari bahasa Arab (tadbir) yang berarti pengelolaan atau administrasi. Government adalah pentadbir, berfungsi sebagai manajer yang mengatur agar urusan berjalan lancar, bukan penguasa yang main tunjuk. Konsep tadbir lebih dekat dengan fungsi eksekutif yang profesional.
Kedua, kita memiliki kata yang sangat indah dari akar budaya Jawa: Pamong. Istilah ini memiliki rasa bahasa yang dalam. Pamong (dari kata emong) berarti seseorang yang mengasuh, membimbing, dan melayani dengan kasih sayang. Pamong Praja seharusnya berarti pengasuh rakyat, bukan penguasa rakyat. Kata ini menyiratkan kerendahan hati dan dedikasi, sebuah antitesis dari arogansi “pemerintah”.
Atau, jika kita belum siap menggali kekayaan bahasa sendiri atau belum menemukan padanan lokal yang pas, lebih baik kita jujur saja menggunakan istilah aslinya: government. Setidaknya, dengan menggunakan kata government, kita merujuk pada konsep aslinya di Eropa yang berbasis mandat pelayanan publik, birokrasi rasional, dan akuntabilitas, bukan konsep “tukang perintah” ala feodalisme lokal. Biarlah telinga kita terbiasa dengan “Government Indonesia” daripada “Pemerintah Indonesia”, semata-mata untuk mengingatkan para pejabatnya bahwa mereka adalah governor (pengemudi/pengelola), bukan commander (komandan).
Oleh karena itu, diperlukan sebuah kesadaran radikal untuk mulai mendesakralisasi istilah ini. Mungkin terdengar sepele, sekadar urusan kata. Namun, kata adalah doa dan mantra. Kita perlu berhenti menggunakan istilah “pemerintah” dalam pemaknaan yang agung, dan mulai mengajarkan kepada anak-anak usia dini bahwa ada kesalahan fatal dalam sejarah panjang bangsa ini.
Pendidikan sejak dini harus menanamkan bahwa pejabat bukanlah raja, melainkan pelayan. Jika kita tidak memutus rantai pewarisan bahasa yang korup ini, kesalahan sejarah ini akan terus berulang di masa depan, melahirkan generasi birokrat baru yang gila hormat dan generasi rakyat baru yang bermental budak.
Pada akhirnya, esai ini adalah sebuah undangan untuk merenung. Syukur-syukur kalau kesadaran semantik ini bisa diafirmasi oleh kita semua, dan—meski terdengar utopis—oleh kalangan government itu sendiri. Perubahan fisik sering kali dimulai dari perubahan metafisik (alam pikir). Minimal sekali, langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah menyadari bahwa istilah “pemerintah” itu sendiri tidak masuk akal. Ketika kita sadar ada yang salah, benih keraguan terhadap otoritas yang sewenang-wenang mulai tumbuh. Dan dari benih keraguan yang kritis itulah, akan ada harapan di masa mendatang tentang perubahan-perubahan yang bersifat mendasar.
Kita merindukan sebuah tatanan di mana negara hadir bukan untuk menipu atau memerintah majikannya, melainkan untuk melayani demi kemaslahatan. Perubahan istilah mungkin tidak serta-merta mengubah watak kekuasaan dalam semalam, tetapi setidaknya ia meluruskan logika kita yang telah lama bengkok, agar kita tidak lagi kejet-kejet membiayai orang untuk menindas diri kita sendiri.






