WAHYU pertama adalah Iqra’. Tentu kita sangat mafhum bahwa Iqra’ yang dimaksud bukan hanya tentang membaca secara tekstual, namun juga kontekstual. Ketika Rasulullah SAW disebut sebagai Annabi Al Ummiy, tentu kita juga tidak mungkin benar-benar percaya begitu saja bahwa Rasulullah Muhammad SAW adalah manusia yang bodoh. Maka salah satu pesan Rasulullah SAW di awal kerasulannya adalah: innama bu’istu liutammima makarimal akhlaq. Tugas utamanya adalah memperbaiki akhlak manusia. Manusia yang ditugaskan untuk memperbaiki moral manusia lainnya tentu bukan hanya pintar, namun juga pandai, cakap, bijaksana, cerdas, unggul, bahkan paripurna.
Kita sebagai manusia tidak mungkin bisa hidup sendirian. Kita akan selalu membutuhkan orang lain dalam kehidupan kita. Sekecil apa pun peran orang lain, akan selalu kita butuhkan kehadirannya. Kita bahkan sangat mungkin membutuhkan orang lain untuk belajar tentang kehidupan. Pengalaman hidup yang dilalui oleh sahabat kita, bisa jadi menjadi ilmu tersendiri bagi kita `dan penuh manfaat.
Sesederhana saat kita hendak menikmati secangkir kopi, misalnya.
Secangkir kopi yang kita nikmati tentu tidak datang tiba-tiba secara ajaib di depan kita. Ada proses yang harus kita lalui. Jika kita memang seorang coffee addict, mungkin kita menikmati bagaimana menggiling kopi dari biji kopi yang kita beli, kemudian menyeduh hasil gilingan kopi itu dengan berbagai jenis teknik penyeduhan kopi. Hingga akhirnya, kita bisa menikmati secangkir kopi yang sudah kita seduh.
Pada tahap ini saja, kita akan menyadari bahwa ada orang lain yang telah membantu menyediakan biji-biji kopi itu sebelum sampai ke dapur kita di rumah. Ada orang yang berbisnis biji kopi, kemudian ada orang yang mengambil peran untuk me-roasting biji-biji kopi itu sesuai dengan ukuran yang pas. Sehingga, saat biji-biji kopi itu sampai kepada kita, ia sudah menjadi biji-biji kopi yang siap untuk digiling. Kemudian, bubuk kopi hasil gilingan itulah yang kita seduh di sebuah cangkir, hingga akhirnya kita bisa menikmati secangkir kopi yang nikmat.
Jika kita melihat jauh ke belakang, ada peran orang-orang yang berkebun pohon kopi. Merekalah yang menanam bibit-bibit pohon kopi, kemudian merawatnya, menjaga pohon-pohon itu agar tidak dirusak oleh hama. Kemudian, pada masa-masa tertentu, mereka memanen biji-biji kopi, kemudian mengolah biji-biji kopi yang dipanen tersebut untuk didistribusikan ke pihak lain yang akan mengolah biji-biji kopi itu lebih lanjut.
Dari amsal biji kopi saja, kita bisa menyimpulkan bahwa ada banyak sekali orang-orang yang memiliki perannya masing-masing, yang semuanya penting. Tidak bisa kita menihilkan peran salah satunya, karena pada setiap proses itu, peran dari masing-masing orang memang memiliki spesifikasi yang berbeda. Mungkin memang akan kita temukan, orang yang mampu menguasai hampir semua hal tentang kopi; dia memiliki tanah yang luas, dia melakukan sendiri pemrosesan tanah perkebunan sebelum ditanam bibit-bibit pohon kopi, dia juga yang memiliki warehouse pengolahan hasil panen kopi, bahkan mungkin dia juga memiliki coffee shop yang menjual hasil olahan kopi dari kebunnya sendiri.
Tapi, berapa banyak orang yang mampu melakukan kesemuanya itu? Dan setelah hasil kopi selesai diolah dan layak untuk dijual, ia tetap membutuhkan orang lain untuk membeli biji kopi tersebut, sehingga ia mendapat manfaat ekonomi dari keseluruhan proses yang dilakukan. Nyatanya, kita memang tidak bisa hidup sendirian, bukan?
Namun demikian, kita juga perlu melakukan eksplorasi yang lebih komprehensif justru ke dalam diri kita sendiri. Saat kita menikmati secangkir kopi, saat perlahan cairan kopi yang kita proses itu kita nikmati melalui lidah, kemudian memasuki tenggorokan kita, hingga bermuara di lambung kita, seberapa sering kita mengingat orang-orang yang berkeringat memproses biji-biji kopi itu?
Ada keringat orang-orang yang menanam bibit pohon kopi, ada keringat orang-orang yang merawat dan memanen kopi, ada keringat orang-orang yang memanggul karung-karung biji kopi, ada keringat orang-orang yang me-roasting biji-biji kopi itu, dan ada keringat kurir-kurir yang mengirimkan paket biji-biji kopi itu sehingga hasil olahan biji kopi itu sampai ke dapur kita.
Itulah yang disebut oleh Cak Nun sebagai kesadaran sangkan paran. Kesadaran atas asal muasal sesuatu sehingga kita bisa menikmati dan merasakan sebuah aroma, nuansa, keindahan, atmosfer, atau apa pun saja yang kemudian kita merasa bahagia saat menikmatinya.
Dalam sebuah kesempatan, Cak Nun pernah mengulas matriks hukum lima dalam konteks manusia: wajib, sunnah, mubah/halal, makruh dan haram.
Orang-orang yang terlibat dalam proses pengolahan biji kopi, sejak dari perkebunan hingga titik akhir distribusi hasil olahan kopi, adalah orang-orang wajib, yang mana mereka tidak bisa dihilangkan posisi dan perannya masing-masing. Keseluruhan prosesnya harus dilalui dan dilakukan oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Ahli nyangkul tanah memiliki peran yang sifatnya wajib saat proses penanaman bibit pohon kopi. Sama wajibnya, ahli roasting biji kopi memiliki peran yang sangat vital saat biji-biji kopi itu diolah sebelum didistribusikan ke end user.
Manusia-manusia wajib itu tidak boleh tidak ada. Mereka harus ada, sesuai dengan peran dan porsinya. Karena jika manusia wajib ini tidak ada, maka keseluruhan proses yang dilakukan akan menjadi gagal total. Kalau tidak ada petani yang menanam bibit pohon kopi, maka tidak akan ada pohon kopi yang tumbuh, dan tidak ada biji kopi yang bisa dinikmati. Maka, petani kopi itu adalah manusia wajib dalam konteks perkebunan kopi.
Kemudian ada manusia sunnah, yang posisinya adalah: kalau dia ada maka situasi akan menjadi lebih baik; namun, jika dia tidak ada juga tidak masalah dan tidak mengurangi substansinya. Pada lanskap perkebunan kopi yang advanced, petani kopi membutuhkan ahli tanah dan ahli tanaman, misalnya. Mereka bisa jadi adalah manusia sunnah, yang keberadaannya akan membuat hasil panen kopi menjadi lebih baik. Namun, dengan segudang pengalaman si petani, urgensi kebutuhan ahli tanah dan ahli tanaman juga tidak harus ada, hanya melengkapi saja.
Ada juga manusia mubah atau halal. Manusia jenis ini adalah manusia yang sifatnya adalah boleh ada, namun tidak dikhawatirkan keberadaannya. Dalam konteks bisnis kopi, agar persaingan bisnisnya sehat, dibutuhkan kompetitor agar kualitas biji kopi terjaga. Para kompetitor bisnis kopi ini adalah manusia halal, sepanjang mereka juga menjalankan bisnis kopinya secara fair. Artinya, tidak melakukan tindakan-tindakan curang dalam bersaing untuk mendapatkan atensi dari konsumen di pasar.
Konsumen sebagai penikmat kopi berhak mendapatkan kualitas biji kopi terbaik dari pengolah biji kopi. Maka, kita saat ini menemukan banyak sekali jenis kopi; meskipun dari daerah yang sama, tetapi variannya begitu banyak, dan kita akan memilih sesuai dengan selera kita.
Cak Nun mengingatkan bahwa jangan sampai kita menjadi manusia makruh, apalagi manusia haram. Manusia makruh maksudnya adalah manusia yang posisinya lebih baik jika dia tidak ada, karena keberadaannya justru memunculkan kekhawatiran bagi orang di sekitarnya. Dan yang paling berbahaya adalah manusia haram, yang justru keberadaannya atau kehadirannya menjadi ancaman bagi orang-orang di sekitarnya.
Mungkin ada pekerja-pekerja di perusahaan pengolahan kopi yang sebenarnya memiliki potensi untuk bekerja lebih giat; namun, karena kemalasannya, dia menjadi tidak produktif. Perannya ada, namun lebih sering tidak bermanfaat karena kemalasannya. Manusia-manusia ini adalah manusia makruh, yang sebaiknya tidak ada. Namun, sebenarnya mereka masih bisa diperbaiki sehingga setidaknya menjadi manusia halal. Dan jika diseriusi, mereka tidak hanya menjadi manusia sunnah saja, tetapi bisa menjadi manusia wajib dalam tata kelola perusahaan pengolah biji kopi.
Mereka yang melakukan tindak korupsi atau mencurangi hasil pengolahan kopi, itulah manusia haram yang seharusnya tidak ada dalam sebuah organisasi perusahaan pengolahan biji kopi.
Tentu “kopi” disini hanyalah sebuah amsal, kita bisa mengganti kata “kopi” dengan diksi yang lain. Bisa kita ganti menjadi “partai politik”, bisa kita ganti menjadi “negara”, “perusahaan”, “komunitas”, “pasar”, dan lain sebagainya.
Namun, yang seharusnya kita lakukan bukanlah menghakimi orang lain bahwa mereka itu jenis manusia yang mana.
Yang harus kita lakukan adalah berusaha semaksimal mungkin agar kita menjadi manusia wajib bagi orang-orang di sekitar kita, atau sekurang-kurangnya kita menjadi manusia sunnah bagi orang-orang di sekitar kita. Kehadiran kita memberikan manfaat.
Jangan sampai kita hanya menjadi manusia mubah, yang hanya bersifat boleh ada. Dan jangan sampai kita menjadi manusia makruh, apalagi manusia haram, yang kehadirannya sangat tidak diinginkan oleh orang-orang di sekitar kita.
Seperti yang berulangkali Mas Sabrang sampaikan: sesama murid tidak boleh mengisi rapot temannya. Yang kita usahakan adalah menjadi manusia yang diharapkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW; bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi manusia yang lainnya. Khairunnas anfa’uhum linnaas.
Maka, sebagai murid yang baik, tentu kita harus selalu Iqra’.






