SECARA UMUM, kata Maiyah bermakna “bersama” atau “kebersamaan”. Contoh kata yang semakna, ma’ashobirin, berarti “bersama orang-orang yang sabar”. Ada juga yang memberi makna Maiyah adalah air hujan—sesuatu yang terus mengalir dan mengalirkan.
Bicara tentang Maiyah di Indonesia tentu tidak lepas dari acara komunitas Padhang mBulan di Jombang, Jawa Timur. Awalnya, hanya acara sederhana: pengajian, yasinan, tahlilan, shalawatan khas kaum kultural, Nahdliyin (NU). Juga diisi ceramah dan tanya jawab dengan tokoh-tokoh lokal dan nasional. Rhoma Irama dan Franky Sahilatua adalah di antara yang pernah hadir di acara tersebut.
Seiring berjalan waktu, ternyata pola, gaya, dan tampilan Padhang mBulan disukai masyarakat. Ada dialog, curhat, informasi, pendidikan, seni, sinau bareng, egaliter dalam alam kebersamaan sebagai umat manusia. Meninggalkan gap atas-bawah, kaya-miskin, pejabat-rakyat dalam satu rasa sebagai bagian dari anak-anak bangsa Indonesia.
Maka lahirlah Gambang Syafaat (Semarang), Mocopat Syafaat (Yogyakarta), Obor Ilahi (Malang), Bangbang Wetan (Surabaya), Paparandang Ate (Makassar), Kenduri Cinta (Jakarta), Juguran Syafaat (Purwokerto), Suluk Pesisir (Pekalongan), Poci Maiyah (Slawi) dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Dalam khazanah dunia Islam, ada istilah musawah sebagai salah satu ajaran yang didasarkan atas firman Allah dan sabda Rasulullah, yang berarti persamaan, egalitarianisme, atau mempersamakan keadaan yang serupa dengan yang lain. Istilah lainnya adalah musawiyah. Mungkin dari titik dan makna tersebut, Maiyahan di Indonesia berangkat.
Maiyah tentu saja tidak lepas dari orang yang ada di belakang—sekaligus di depan. Orang yang punya cara pandang luas, pola pikir moderat, gaya hidup familiar, mendengar kemajemukan isi kepala manusia dalam memandang Indonesia Raya. Dalam bahasa Syekh Nursamad Kamba, Maiyah adalah hadiah dan hidayah dari Allah untuk Indonesia. Orang yang dimaksud adalah Emha Ainun Nadjib (Cak Nun).
Dalam sajak pendek K.H. Mustofa Bisri (Gus Mus) menuliskan,
Cak Nun itu Santri tanpa sarung
Haji tanpa peci
Kiai tanpa sorban
Da’i tanpa mimbar
Mursyid tanpa tarekat
Sarjana tanpa wisuda
Guru tanpa sekolahan
Aktivis tanpa LSM
Pendemo tanpa spanduk
Politisi tanpa partai
Wakil rakyat tanpa dewan
Pemberontak tanpa senjata
Ksatria tanpa kuda
Saudara tanpa hubungan darah
Mungkin kalau ada orang bertanya, siapa Bapak Maiyah di Indonesia? Saya akan menjawab Emha Ainun Nadjib.
Maiyah dan Trias Politica
Bicara Trias Politica tidak lepas dari sosok John Locke sebagai pencetus awal teori kekuasaan negara pada abad ke-17 di Inggris. Teori ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Montesquieu di Prancis melalui karyanya yang berjudul L’Esprit des Lois. Tri bermakna tiga, as pusat dan politica berarti kekuasaan. Sejarah dan prosesnya bermuara pada seperangkat alat negara yang bernama eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Maiyah dan Trias Politica, dalam pandangan dan analogi saya, seperti pertandingan dan permainan dua tim sepak bola di stadion yang megah. Satu tim bernama eksekutif, tim yang satu lagi bernama legislatif. Tentu harus ada wasit di lapangan. Itulah yudikatif. Yudikatif harus menjadi penengah agar rangkaian acara pertandingan lancar, aman, dan sukses hingga usai acara. Ada tindakan atau sikap tawassuth (moderat) dan i’tidal (adil/tidak memihak) yang harus dimiliki oleh yudikatif.
Lalu dimana Maiyah? Maiyah sadar posisi, ia adalah “pemain ke-12” di dalam stadion. Maiyah ada juga yang di luar stadion: ada yang jadi tukang tambal ban, cleaning service, guru honorer, satpam, marbot musala, petani, ASN, penjaga kios rokok, dan yang lainnya. Maiyah sadar betul dan paham akan garis batas lapangan sepak bola. Panjang 110 meter lebar 75 meter, itulah arena pertandingan.
Bila ingin menjadi pemain harus masuk di dalam garis batas itu. Maiyah hadir sebagai katalisator dan dinamisator—bukan provokator—dalam bernegara sebagai perwujudan sense of belonging anak bangsa pada tanah airnya sesuai dengan kapabilitas, kredibilitas, dan kapasitas masing-masing orang. Juga perilaku “bersedekah” untuk negara sebagai bagian dari masyarakat negara, lepas dari popularitas dan pengakuan negara terhadap perilaku tersebut.
Sedikit flashback. Sekitar 15-20 tahun yang lalu pernah beredar berita bahwa Cak Nun akan masuk ke dalam garis batas lapangan itu. Informasinya, beliau akan menjadi anggota dewan atau wakil rakyat alias jadi legislatif. Lalu di Maiyah Kenduri Cinta Jakarta, Mbak Via (Novia Kolopaking), istri Cak Nun memberikan klarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Cak Nun tetap menjadi “Orang Maiyah”.
Maiyah dan Trias Politica (baca: Indonesia) ibarat dua sisi mata uang. Ia tidak bisa dipisahkan. Ia menjadi sparring partner, teman, dan spirit rohani dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana pun keadaan dan situasi negara, Maiyah akan setia menemaninya sebagai wujud dan ekspresi hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Ia menjadi kemesraan kultural, think thank, dan kemerdekaan berpikir dari berbagai elemen masyarakat.
Apakah Maiyah bisa masuk dalam lingkup Trias Politica tanpa kehilangan “Cah Maiyah”-nya? Bisa. Tapi, melalui perjalanan panjang dan seleksi yang amat ketat. Sabrang Mowo Damar Panuluh telah melakukannya. Per 15 Januari 2026, beliau masuk dalam jajaran Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Kementerian Pertahanan RI, sekaligus juga beliau bebas hadir di simpul Maiyah yang ada di Indonesia.
Ayo, siapa menyusul Mas Sabrang?






