Leluhur Nusantara hidup dengan kesadaran mendalam bahwa manusia bukan pusat semesta. Mereka memahami diri bukan sebagai penguasa, melainkan sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang jauh lebih luas—teranyam bersama hutan, sungai, gunung, burung, hewan liar, tanah, air, dan roh-roh penjaga alam. Dalam kosmologi ini, hidup bukanlah proyek penaklukan, melainkan laku menjaga keseimbangan. Manusia tidak berdiri di atas alam dengan klaim kepemilikan, tetapi berjalan di dalamnya dengan kesadaran akan keterbatasan dan tanggung jawab.
Cara pandang ini membentuk etika hidup yang halus namun kokoh. Alam tidak diperlakukan sebagai benda mati yang menunggu dieksploitasi, tetapi sebagai sesama makhluk yang memiliki peran, hak hidup, dan batas yang harus dihormati. Hutan bukan “sumber daya”, sungai bukan “saluran air”, dan tanah bukan “aset”. Semua adalah bagian dari rumah besar tempat manusia belajar hidup bersama.
Dalam tradisi Jawa, falsafah Sedulur Papat Lima Pancer menegaskan pandangan tersebut dengan bahasa simbolik yang dalam. Manusia dipahami lahir bersama empat “saudara” batiniah yang merepresentasikan unsur-unsur kosmis, sementara pancer—pusat diri—bukan dimaknai sebagai pusat kekuasaan, melainkan pusat tanggung jawab. Menjadi manusia berarti menjaga keselarasan antara diri, sesama, dan semesta. Dari sinilah lahir cara pandang yang memuliakan hutan sebagai rumah kerabat tua, sungai sebagai ibu yang memberi kehidupan, dan tanah sebagai rahim yang menumbuhkan dan menyimpan keberlanjutan.
Pandangan ini bukan romantisme masa lalu, melainkan sistem etika ekologis yang bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengatur kapan boleh membuka ladang, kapan harus berhenti berburu, dan kapan harus memberi ruang bagi alam untuk memulihkan dirinya. Kearifan ini tidak tertulis dalam laporan teknis, tetapi hidup dalam ritual, pantangan, dan hukum adat yang diwariskan lintas generasi.
Pengetahuan serupa juga hidup dalam ranah etno-ornitologi, bidang yang mempelajari hubungan manusia dengan burung bukan hanya sebagai satwa, tetapi sebagai penanda waktu, simbol moral, dan penjaga keseimbangan ekologis. Di Papua, burung cenderawasih tidak dipahami semata karena keindahan bulunya, melainkan sebagai penanda kesucian hutan. Hilangnya cenderawasih bukan sekadar kehilangan spesies, tetapi tanda bahwa hubungan manusia dengan hutannya telah rusak. Dalam banyak masyarakat adat, nyanyian burung menjadi sistem navigasi ekologis: penanda musim tanam, peringatan akan perubahan cuaca, hingga isyarat kapan manusia harus berhenti mengambil dan mulai menjaga.
Ilmu pengetahuan modern baru mengakui nilai relasi ini belakangan. Stephen R. Kellert, melalui gagasan biophilia, menjelaskan bahwa manusia memiliki kecenderungan bawaan untuk terhubung dengan makhluk hidup lain. Namun, jauh sebelum teori itu dirumuskan, masyarakat Nusantara telah lama merawat hubungan tersebut melalui praktik hidup yang bersahaja namun penuh makna. Ironisnya, pengakuan akademik sering datang justru ketika pengetahuan lokal mulai terpinggirkan atau hampir punah.
Dalam tradisi filsafat Islam klasik, alam pun ditempatkan sebagai entitas yang harus dimuliakan. Alam adalah ayat kauniyah—tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang hadir dalam ciptaan-Nya: langit, bumi, gunung, lautan, tumbuhan, hewan, dan seluruh fenomena alam. Ayat-ayat ini bukan sekadar latar kehidupan, tetapi petunjuk agar manusia mengenal Tuhan dengan rendah hati. Al-Ghazali mengingatkan bahaya hubb al-dunya—ketertarikan berlebihan pada dunia yang melahirkan kerakusan. Dalam pandangannya, kerakusan bukan sekadar cacat moral individual, melainkan penyakit peradaban. Ketika hati manusia dikuasai hubb al-dunya, tanah dibelah tanpa belas kasih, hutan ditebang tanpa rasa bersalah, dan air dirusak tanpa rasa takut.
Namun, di zaman kita, hubungan spiritual dan ekologis ini mulai terputus. Bukan secara perlahan, melainkan secara brutal dan sistematis. Dunia bergerak dari kosmologi perawatan menuju ideologi eksploitasi. Hutan tak lagi dipandang sebagai ibu, melainkan sebagai “stok kayu”. Tanah tak lagi dipahami sebagai rahim kehidupan, melainkan sebagai “lahan produktif”. Hewan tak lagi dianggap sebagai sesama makhluk hidup, melainkan sebagai “hambatan pembangunan”.
Di Sumatera, gajah kehilangan koridor jelajahnya akibat ekspansi perkebunan dan tambang. Orang utan dipaksa keluar dari hutan yang menyusut drastis, terjebak di ruang-ruang sempit yang tak lagi mampu menopang kehidupannya. Badak tergeser dari wilayah aslinya, bukan karena alam menolak mereka, tetapi karena manusia tak memberi ruang. Di Papua, pohon-pohon tempat cenderawasih menari ditebang demi industri skala raksasa. Ini bukan sekadar perusakan habitat—ini adalah pemutusan silsilah ekologis, pemutusan hubungan panjang antara manusia, makhluk hidup, dan tanah tempat mereka bertumbuh bersama.
Sayangnya, dalam seluruh proses eksploitasi ini, yang menikmati hasilnya bukan masyarakat. Bukan masyarakat adat. Bukan petani kecil. Bukan warga desa yang kehilangan air bersih dan tanah subur. Penikmat sesungguhnya adalah konglomerasi jahat—perusahaan raksasa yang mengubah bumi menjadi komoditas tanpa rasa bersalah. Mereka mengambil kayu, mineral, batubara, minyak sawit, dan emas. Mereka membangun perkebunan skala masif, membelah gunung, dan mengeringkan rawa. Namun, mereka hanya membayar biaya pengerukan: logistik, bahan bakar, tenaga kerja, dan izin politik.
Yang tidak mereka bayar justru jauh lebih mahal dan tak tergantikan:
- kearifan lokal yang terhapus ketika masyarakat adat digusur dari tanahnya,
- keanekaragaman hayati yang punah tanpa bisa dipulihkan,
- kerugian ekologis berupa hilangnya fungsi sungai, hutan, rawa, dan tanah,
- penderitaan sosial akibat banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan,
- biaya kesehatan karena udara, air, dan tanah yang tercemar,
- serta nyawa manusia yang hilang akibat bencana ekologis.
Kerugian eksternalitas ekologis—yang seharusnya masuk dalam perhitungan ekonomi—tidak pernah dibayar oleh mereka yang menyebabkan kerusakan. Mereka membayar produksi, tetapi tidak pemulihan. Mereka membayar alat berat, tetapi tidak membayar kerusakan tanah. Mereka membayar konsesi, tetapi tidak membayar hilangnya pengetahuan adat yang selama berabad-abad menjaga keseimbangan ekologi. Mereka memanen keuntungan, sementara masyarakat menanggung banjir bandang, polusi, gagal panen, dan kehilangan tempat tinggal.
Di tengah kehancuran ini, ada satu simbol kecil yang diam-diam berbicara: suara tonggeret. Tonggeret bukan sekadar serangga. Ia adalah indikator kehidupan tanah. Ia hanya hidup di tanah yang masih memiliki kelembapan, akar, dan struktur alami. Tonggeret bernyanyi bukan untuk manusia, tetapi untuk menandai bahwa tanah masih hidup. Ketika suara itu menghilang, bukan hanya bunyi yang lenyap—melainkan tanda bahwa tanah telah kehilangan daya hidupnya.
Beton tidak memberi ruang bagi tonggeret. Aspal adalah kuburan sunyi bagi kehidupan mikro. Jalan raya yang megah sering dibangun dari tanah yang kehilangan suara alaminya. Dan manusia menyebutnya kemajuan.
Ironisnya, ratusan nyawa manusia setiap tahun turut terenggut sebagai akibat langsung dari kerusakan ini. Banjir, longsor, kebakaran hutan, kekeringan—semuanya lahir dari relasi yang rusak antara manusia dan alam. Ini bukan bencana alam, melainkan bencana moral dan politik. Bumi tidak menyerang manusia; manusialah yang mengkhianati bumi.
Fritjof Capra mengingatkan bahwa kehidupan adalah jejaring kompleks yang tak bisa dipotong sembarangan. Merusak satu simpul berarti melemahkan keseluruhan struktur. Namun, kearifan Nusantara telah lama memahami hal ini. Sedulur Papat Lima Pancer adalah cara leluhur mengatakan bahwa seluruh unsur semesta adalah saudara. Ketika satu saudara dilukai, seluruh tubuh kosmos ikut berdarah.
Kita kini hidup dalam peradaban yang memuja kecepatan dan jumlah. Kita mengukur kemajuan dengan tonase, kilometer, dan angka ekspor. Tetapi kita lupa mengukur: berapa pohon tua yang hilang? Berapa spesies yang tak sempat dikenali? Berapa masyarakat adat yang tercerabut dari tanah leluhurnya?
Anak-anak kota tumbuh tanpa pernah mendengar tonggeret. Mereka mengenal hutan dari layar, mendengar suara alam dari rekaman, melihat gajah dan orang utan sebagai gambar—bukan sebagai tetangga di planet yang sama. Mereka dibesarkan dalam dunia yang sunyi secara ekologis, tanpa sadar bahwa kesunyian itu adalah tanda kematian yang perlahan.
Di titik inilah makna ekosida menjadi nyata. Ia bukan sekadar istilah hukum lingkungan, melainkan praktik peradaban. Kita memperkaya si tamak dengan mengorbankan si bijak: masyarakat adat, nilai lokal, makhluk hidup yang tak bersuara, dan pengetahuan ekologis yang telah menjaga bumi jauh lebih lama daripada negara dan perusahaan.
Kita mematikan yang arif demi memperpanjang hidup keserakahan.
Jika suatu hari bumi benar-benar sunyi—tanpa tonggeret, tanpa burung, tanpa hutan—barulah manusia menyadari: yang ia bunuh bukan hanya alam, tetapi kebijaksanaan terakhir yang menyelamatkannya.






