Luasan Ideologi Peradaban Hantu

“HANTU ITU tidak benar-benar ada, abaikan saja orang yang masih omong soal hantu.” ditengah zaman keterbukaan dengan Teknologi Informasi yang sedemikian canggih, eksistensi hantu sudah hilang. Hantu sekedar bahan rerasanan dan cerita fiksi belaka. Hantu-hantu yang terkesan menakutkan saat ini justru menjadi lucu-lucuan, tontonan film kartun atau boneka mainan seperti Monster University. Masyarakat sudah terbiasa dengan ketakutan-ketakutan sehingga keberadaan hantu-hantu yang berusaha menakut-nakuti masyarakat tidak lagi dianggap. Masyarakat sudah kebal dengan perasaan takut, bahkan oleh sebagian kalangan perasaan takut dianggap sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan.

Teror pada dasarnya bertujuan untuk menakut-nakuti pihak lain seperti halnya hantu. Ada seorang bapak yang tak mampu bayar listrik memutuskan gantung diri untuk mengakhiri hidupnya. Ada lagi orang yang entah karena maksud apa, tega meladakkan dirinya di Terminal Bus Kampung Melayu beberapa hari yang lalu. Lain lagi dengan segerombolan anak muda yang secara acak menyerang dengan senjata tajam kepada siapa saja pengendara sepeda motor yang melintas di malam hari di jalan daerah Lenteng Agung dan beberapa wilayah Ibukota. Orang akan menganggap itu sebagai tindakan yang biadab. Namun bagi para hantu, ketakutan justru menjadi roh peradaban yang sedang mereka bangun. Ketakutan adalah luasan wilayah ideologi peradaban hantu.

Ketakutan bisa dibuat oleh siapa saja untuk menakuti orang lain dengan berbagai tujuan. Seorang manajer atau mandor proyek bangunan boleh saja memasang tampang sangar supaya anak buahnya takut berbuat kesalahan pada pekerjaan mereka. Dengan pasal-pasal hukum, aparat hukum dapat menakut-nakuti orang-orang yang tidak taat dengan hukum, tujuannya supaya terjadi keteraturan dalam kehidupan masyarakat. Jangan kira adanya Indeks Prestasi, Key Performance Indicator, Akreditasi, Laporan-laporan dan Sertifikasi ini itu tidak dapat digunakan untuk menakut-nakuti. Oleh beberapa kalangan profesional ketakutan-ketakutan yang timbul dari itu dapat menjadi komoditi bagi mereka. Perolehan nilai ujian, data-data dan laporan keuangan perusahaan maupun lembaga pemerintahan diperbaiki supaya hasilnya lebih baik dan tidak menakutkan.

Keharmonisan hubungan Lembaga Negara, Instansi Pemerintahan dan Sinergi BUMN yang berlangsung saat ini supaya fungsi Negara dan kerja Pemerintah benar dan betul bertujuan untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat dalam keadilan sosial. Pemerataan pembangunan antara pusat-daerah maupun kota-desa terjadi semata-mata kewajiban pemerintah sebagai pengelola negara, dalam rangka tugas pemerataan bukan malah diakui sebagai bantuan kota ke desa. Harmonisnya hubungan antar Lembaga Negara dan Pemerintah berakibat Anggaran dapat tersalur dengan tepat sasaran tanpa ada ketakutan penyelewengan. Laporan belanja lembaga kementrian negara dan pemerintah diterima oleh Badan Pemerhati Keuangan dengan apa adanya, sehingga postur anggaran untuk kedepannya dapat dirancang lebih menawan. Dengan begitu Komisi Pemantau Kebugaran tidak perlu repot-repot menyajikan jamu pahit kepada aparatur negara maupun pemerintah yang menyelewengkan anggaran.

Begitupun dengan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara menjadi wujud tubuh negara yang sejatinya berfungsi menyerap nutrisi kekayaan alam negara guna didistribusikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari usaha pertambangan, kehutanan, kelautan, pertanian, distribusi pangan, transportasi, telekomunikasi dan teknologi informasi, permodalan dan perbankan, pembangunan perumahan dan infrastruktur, kesehatan dan farmasi, hingga pendidikan dan kebudayaan merupakan bidang-bidang usaha negara yang orientasinya adalah kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan bangsa. Orientasi badan usaha tidak melulu berupa profit rupiah semata, namun tiap-tiap badan usaha memiliki Key Performance-nya masing-masing sesuai dengan kebermanfaatan bidang usahanya.

Jadi akan berbeda parameter yang digunakan untuk mengukur keberhasilannya usaha negara dalam bidang perbankan dengan bidang jaminan kesehatan, atau misalnya untuk mengukur KPI usaha industri pariwisata dengan usaha negara dalam pendidikan dan kebudayaan. Ibaratnya bangsa dan negara ini sebagai sebuah tubuh, maka badan-badan usaha milik negara adalah organ-organ tubuh yang memiliki fungsinya masing-masing. Ada yang sebagai jantung, ada yang sebagai lambung, ada yang berfungsi menyuplai oksigen kedalam tubuh ada yang mendistribusikan darah. Yang jadi mata dan telinga tidak perlu takut tidak dapat menyerap nutrisi bagi tubuh karena fungsinya adalah menyerap informasi dari penglihatan dan pendengaran. Karena kinerjanya mata dan telinga saja berbeda sehingga parameter untuk mengukur indeks keberhasilan penjualan obat-obatan tentunya akan berbeda dengan parameter untuk mengukur keberhasilan penjualan produk makanan.