Haji Nasional
MEMINJAM ‘PANCASILA’-NYA orang Madura yang sebelumnya sudah menjadi warga negara Saudi lantas ingin naturalisasi kembali menjadi WNI. Bahwa sila ke-lima-nya adalah Haji, sebagai puncak pencapaian ibadah setelah puasanya benar-benar puasa, zakatnya sudah beres, mendirikan shalatnya sudah betul-betul tegak dan tentunya syahadatnya senantiasa menjadi pondasi setiap perbuatan. Maka, Keadialan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia hanya dapat terwujud jika Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan benar-benar diterapkan, Persatuan Indonesia-nya sudah beres, Kemanusian yang adil dan beradab betul-betul tegak dalam kehidupan masyarakatnya serta setiap kehidupan individu-sosial hingga berbangsa dan bernegara didasari oleh Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebagaimana dengan yang sering disampaikan Cak Nun terkait keadilan sosial yang ianya merupakan akibat, sama halnya dengan gotong royong merupakan akibat dari rukun-rukun kehidupan sosial yang sudah terwujud sebelumnya. Haji, keadilan sosial dan gotong royong bukanlah sebuah usaha instan yang diupayakan begitu saja, bukan tiba-tiba gotong royong terselenggara ditengah warga yang masih belum bisa rukun satu dengan lainnya. Kemampuan yang dimaksud untuk berangkat Haji juga bukan kemampuan yang dipaksa-paksakan, mampu yang dimaksud tidak sekedar mampu secara finansial tetapi juga mampu secara sosial.
Membayangkan mengundang tetangga sekitar rumah yang masih sering bertengkar soal selisih batas pekarangan dengan rumah kita, untuk datang ke acara syukuran keberangkatan haji yang akan kita lakukan pastinya akan terasa tidak nyaman. Apalagi kalau yang ada masih banyak di sekeliling rumah kita tetangga yang kelaparan dan hidup kekurangan, atau anggota keluarga kita yang masih menganggur dan masih membutuhkan bantuan. Bagaimana mungkin kita paksakan untuk mendapatkan predikat mabrur sementara kewajiban sosial kita tega tinggalkan. Berpuasalah kembali dengan menahan diri, menunda keberangkatan haji untuk mengoreksi persiapan dan kesiapan yang akan kita tinggalkan. Bermusyawarahlah untuk menegakkan batas pekarangan dengan tetangga kita, tunaikan terlebih dahulu kewajiban-kewajiban yang masih tertunda. Niscaya predikat haji mabrur diperoleh dengan mudah jika tahap-tahap prosesnya sesuai dengan sunah.
Begitu-pun Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia adalah Haji Nasional akibat dari prosesi kehidupan bangsa Indonesia yang sudah benar dalam melaksanakan keempat sila-sila dari Pancasila sebelumnya. Keadilan sosial itu tidak mungkin terwujud jika hanya mengandalakan Demokrasi yang hanya mementingkan kebebasan-kebebasan bersuara. Kehidupan sosial berbangsa dan bernegara hanya dapat terwujud jika tiap-tiap komponen bangsa mampu menahan diri sesuai dengan batasan-batasannya masing-masing, mengorientasikan setiap aktivitas sosial kepada tujuan hidup dan cita-cita luhur sebagai sebuah bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Keadilan sosial juga hanya dapat terwujud ketika tidak ada lagi perselingkuhan-perselingkuhan yang mencederai Persatuan Indonesia. Indonesia sebagai sebuah persatuan bangsa-bangsa Nusantara tidak ada bandingannya dengan bangsa-bangsa lain. Namun keunggulan bangsa Indonesia ini semakin merapuh pada titik kritisnya karena nasionalisme sebagai sebuah bangsa semakin terkikis oleh praktek-praktek kenegaraan yang menyalahi cita-cita luhur dan amanat UUD 1945.
Keadilan Sosial ditengah penjajahan oleh para Kapitalis Global yang membanjiri kehidupan sosial dengan konsumerisme hanya dapat teratasi oleh kehidupan sosial masyarakat yang didasari oleh Kemanusiaan yang adil dan beradab. Konsumerisme akan menenggelamkan siapa saja yang tidak bersikap adil terhadap kemampuan diri dan kebutuhan-kebutuhannya. Masyarakat yang mulai tenggelam oleh konsumerisme ditandai dengan persaingan-persaingan yang mulai tidak peduli terhadap adab kemanusiaan. Kondisi ini akan semakin parah manakala aturan-aturan perundang-undangan negara dapat dibuat berdasarkan kepentingan antek-antek Kapitalis Global yang menghendaki kehidupan masyarakat semakin nyaman dalam budaya konsumerisme yang mereka inginkan. Kunci untuk mengatasinya ada pada pemumukan kedaulatan pada tiap-tiap komponen bangsa terutama kedaulatan rakyat.
Haji Nasional, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia merupakan sebuah keniscayaan setelah sila-sila Pancasila dapat terlaksana dengan baik. Syahadat Nasional bangsa Indonesia yang mengakui kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia atas berkat Rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa sudah benar mengikuti rukun-rukun yang tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara. Kalau saja setiap prosesi kehidupan berbangsa dan bernegara bersedia setia menjaga dasar-dasar negara menjadi landasan kebijakan-kebijakan-nya, tentunya keadilan sosial bukan suatu yang mustahil.